Selasa, 22 Oktober 2013

Kasus-kasus Arahan Dosen



BAB VI
KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN
  1. Contoh kasus Norma Umum dalam bisnis
Norma umum adalah sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Misalnya norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
Contoh norma santun adalah etika berbicara dosen dengan mahasiswa pada saat berdiskusi di dalam kelas.
Contoh norma hukum adalah mematuhi peraturan lalu lintas pada saat lampu merah sedang menyala.
Contoh norma moral adalah menjaga sikap dan perilaku setiap manusia, tidak menghina atau menjelekkan orang lain.
  1. Contoh kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teleologi
Contoh etika Deontologi adalah suatu tindakan bisnis akan dinilai baik pelakunya jika tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku dengan memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen, menawarkan jasa atau barang yang mempunyai mutu yang sebanding.
Contoh etika Teleologi adalah Seorang ibu mencuri makanan hanya untuk memberi makanan itu kepada anaknya yang sudah berapa hari tidak makan karenan tidak mempunyai uang untuk membeli. Kegiatan tersebut baik untuk moral manusia tetapi tidak baik untuk aspek hukum karena melanggar hukum. Sehingga etika teleology bersifat fungsional.
  1. Contoh kasus bisnis Amoral/Utilitariansme
Bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral

DAFTAR PUSTAKA

Bisnis dan Etika



BAB II
BISNIS DAN ETIKA


A. Mitos Bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.
Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat. Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi ) Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
B. Keutamaan Etika Bisnis
· Dalam bisnis modern, para pelaku bisnisdituntut untuk menjadi orang-orang profesionaldi bidangnyaPerusahaan yang unggul bukan hanya memilikikinerja dalam bisnis,manajerial dan finansialyang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etosbisnis yang baik.
·    Dalam persaingan bisnis yang sangatketat,maka konsumen benar-benar rajaKepercayaan konsumen dijaga denganmemperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
·      Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
·      Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
C. Sasaran dan lingkup Etika Bisnis
Tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis:
1.     Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
2.   Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar atau praktek bisnis siapa pun juga.
3.   Etika bisnis juga membicarakan mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatupraktek bisnis.
D. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Beberapa prinsip umum dalam etika bisnis antara lain:
1.   Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.   Prinsp Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip paling problematic karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu-menipu atau tindakan curang.
3.   Prinsip Keadilan
Yaitu menuntut setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.   Prinsip Saling Menguntungkan
Yaitu menuntut agar setiap bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.   Prinsip Integritas Moral
Yaitu dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
E. Etos Kerja
Etos kerja adalah respon yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat terhadap kehidupan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Setiap keyakinan mempunyai sistem nilai dan setiap orang yang menerima keyakinan tertentu berusaha untuk bertindak sesuai dengan keyakinannya.

F. Realisasi Moral Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
1.   Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
2.   Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
3.   Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
G. Pendekatan-pendekatan Stocholder
1.   Kelompok primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
2.   Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.

Daftar Pustaka :
http://suster-materna.blogspot.com/2012/10/bab-ii-bisnis-dan-etika-a.html

Teoritika Etika Bisnis



TEORITIKA ETIKA BISNIS

1.             Teori Pengertian Etika
Etika merupakan pernyataan benar atau salah yang menentukan perilaku seseorang bermoral atau tidak bermoral, baik atau buruk. Pernyataan etika ini kemudian dituangkan dalam bentuk prinsip-prinsip etika yang secara normative dipergunakan untuk membimbing tindakan seseorang menjadi perilaku yang bermoral.
Etika bisnis adalah perwujudan dari serangkaian prinsip-prinsip etika normative ke dalam perilaku bisnis. Dalam hal ini etika bisnis berperan sebagai pedoman dalam menentukan benar tidaknya suatu tindakan yang dilakukan korporasi dalam menjalankan bisnisnya. Jika dalam kehidupan sehari-hari ketidakjujuran menunjukkan perilaku yang tidak etis, maka korporasi yang menutupi kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya, atau menutupi kelemahan produk/jasanya yang berpotensi membawa kerugian bagi konsumen dapat disebut sebagai korporasi yang tidak etis. Dengan demikian, tindakan etis dalam dunia bisnis juga berasal dari praktik kehidupan sehari-hari, sehingga bisnis tidak dapat menetapkan sendiri benar salahnya suatu tindakan tanpa berpijak pada norma kehidupan mesyarakat.
·               Norma Umum
Norma umum adalah sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Pada norma umum meliputi :
1.      Norma Sopan Santun, disebut juga norma etiket, adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia. Misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti saat kita bertamu, makan dan minum, cara duduk dan berpakaian, dan seterusnya. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
2.      Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
3.      Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai indikator oleh mesyarakat untuk menentukan baik-buruknya tindakan manusia kepada pihak lain dengan fungsi dan jabatannya di masyarakat.

·               Teori Etika Deontologi
Teori deontology berisi keharusan bagi setiap orang untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik. Dengan demikian, etis tidaknya suatu tindakan tidak berhubungan sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.
Immanuel Kant (1724 – 1804) sebagai pelopor teori deontologi mengajukan klausula imperative hypothesis dan imperative categories. Imperative hypothesis adalah perintah-perintah yang sifatnya khusus yang harus diikuti jika seseorang mempunyai keinginan yang relevan, misalnya jika seseorang ingin menjadi dokter, maka orang tersebut harus kuliah di Fakultas Kedokteran. Imperative categories berhubungan dengan kewajiban moral yang mewajibkan seseorang melakukan suatu tindakan tanpa syarat apapun. Dalam hal ini, kewajiban moral bersifat mutlak tanpa ada pengecualian apapun tanpa dikaitkan dengan keinginan atau tujuan apapun.

·               Teori Etika Teologi
Etika teologi, yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau akibat yang ditimbulknnya baik dan bermanfaat. Etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan yang bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Oleh karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu sajadalam situasi sebagaimana dimaksudkan.




2.             Bisnis Sebuah Profesi Etis
·         Etika Terapan
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etiak khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semacamnya.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Etika khusus dianggap sebagai etika terapan. Terapan, karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan kegiatan khusus tertentu. Maka, dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
Etika terapan mempunyai lingkup yang luas, karena hampir setiap bidang kehidupan dan kegiatan manusia dapat mempunyai etika khusus atau etika terapannya sendiri-sendiri.

·         Etika Profesi
Pengertian profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian, professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.

·         Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Pada dewasa ini dunia binsnis sudah dianggap sebagai suatu profesi. Bahkan bisinis seakan-akan menjadi sebutan profesi yang hebat, tetapi sekalligus jyga menyebabkan pengrtian profesi menjadi suatu bahasa yang rancu atau kehilangan pengertian dasranya. Hal itu terutama karena pada dunia bisnis modern mensyaratkan dan menuntut pra pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Dalam persaingan didunia bisnis yang sangat ketat dan kompetitif saat ini, menuntut dan menyadarkan para lekau bisnis untuk menjadi yang professional. Hanya saja sering kali sikap professional dan profesionalisme yang dimaksudkan dalam dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan teknis yang menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait bisnis, seperti : manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dan seterusnya.        Hal yang sering kali diabaikan dan bahkan dilupakan adalah dengan banyaknya mendapat perhatian adalah profesionalisme dan sikap professional juga mengandung pernngertian komitmen pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak terkait. Orang yang professional adalah orang yang memiliki komitmen pribadi yang tinggi, yang serius menjalankan pekerjaannya, yang ebrtanggung jawab atas pekerjaannya agar tidak samapi merugikan pihak lainnya.
Oleh karena itu, bisinis hampir tidak pernah atau belum dianggap sebagai suatu profesi yang luhur. Bahkan sebaliknya seakan ada jurang yang memisahkan dunia bisnis dengan etika. Kessan dan sikap masyarakt tersebut disebabkan oleh ulah orang-orang atau lebih tepatnya beberapa orang bisnis yang memperlihatkan citra yang negative di masyarakat. Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut profesi. Oleh karena itu, bisnis bukanlah merupakan profesi, jiak bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, walaupun istilah profesi, professional, dan profesionalisme sering diucapkan dalam dunia kegiatan bisnis. Namun, dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada pembisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegaitan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertian sebagaiman seterusnya. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pundapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi yang luhur.

Daftar Pustaka
Arijanto, Agus. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta : Rajawali Pers
Keraf, Sony. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Jogjakarta : Kanisius
Sigit, Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern. Yogyakarta : Unit Penerbit Dan Percetakan
  
http://soegihartos.blogspot.com/2010/12/etika-bisnis-bab-iii.html

Kamis, 06 Juni 2013

Latar Belakang Masalah



NAMA           : Alamandra Inca
NPM               : 10210488

”PENGARUH KOMPENSASI DAN PENGHARGAAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN JAKARTA III”

Latar Belakang Masalah
Suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang akhirnya secara langsung dapat tercermin dari keluaran non fisik, oleh sebab itu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang baik dan sesuai dengan harapan organisasi tentunya dapat dilakukan melalui pemberian kompensasi dan penghargaan dalam meningkatkan kinerja sumber daya manusia (Simamora, 1997). Upaya penginteggrasian kebutuhan personel atau pegawai yang berkualitas untuk di berbagai bidang yang ada di dalam organisasi maupun di luar organisasi tentunya dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Saat ini pengakuan terhadap sumber daya manusia-pegawai senantiasa mempunyai kedudukan yang semakin penting di dalam organisasi tanpa sumber daya manusia yang berorientasi  kerja maka tujuan organisasi tidak dapat terpenuhi, oleh sebab itu manusia-pegawai merupakan anggota organisasi yang diharapkan dapat melakukan proses pekerjaan dan mampu mendukung kebijakan organisasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Agar efektif, sistem penghargaan perusahaan hendaknya menyediakan 4 hal, yaitu : (a). Tingkat penghargaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, (b). Keadilan dengan pasar kerja eksternal, (c). Keadilan dalam instansi , dan (d). Perlakuan individu di dalam instansi yang terkait dengan kebutuhan mereka.
Jadi dalam sisi yang lebih luas, sistem penghargaan finansial (upah pembayaran) dirancang agar mampu menarik perhatian, mempertahankan dan mendorong karyawan, agar bekerja dengan produktif. Oleh karena itu kompensasi harus dikelola seoptimal mungkin bagi karyawan dan instansi.