Sabtu, 29 Oktober 2011

KOPERASI SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Wacana mengenai ekonomi syariah (lembaga keuangan syariah disingkat LKS) sedang dan sudah marak dewasa ini. Lembaga-lembaga ekonomi yang ada mulai berbenah diri agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, bahkan sudah ada yang mendahului dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, kemudian diikuti LKS lainnya, seperti Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Pegadaian Syariah, bahkan Multilevel Marketing Syariah dan Hotel Syariah. Namun dibandingkan dengan LKS lainnya itu, keberadaan koperasi yang menerapkan ‘syariah’ relatif ketinggalan gerbong kereta (sangat terlambat), padahal (1) dengan keberadaan jumlah koperasi yang hampir ‘ribuan’ jumlahnya yang menyebar di seluruh Indonesia dan (2) sebagian besar anggotanya beragama Islam yang menginginkan juga keamanan secara non materi (bebas dari riba dan bunga), masih memungkinkan (berpotensi) untuk ‘mensyariahkan koperasi’ atau mengkorvesikan ke dalam koperasi syariah tanpa harus berusaha dari awal ataupun mendirikan koperasi syariah.
Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi. Dalam koperasi juga berlaku kaidah fiqh yang menyatakan bahwa ‘pada asalnya segala bentuk muamalah itu hukumnya boleh (mubah) sampai ada dalil yang mengharamkannya’. Jadi koperasi boleh melakukan kegiatan apa saja di bidang ekonomi sepanjang bukan kegiatan yang dilarang oleh syariah, seperti memproduksi dan memperdagangkan barang-barang terlarang, transaksi-transaksi yang bersifat ribawi, spekulatif (maysir), dan manipulatif (gharar), atau memperoleh keuntungan secara tidak sah menurut syariah, seperti perzinaan, penipuan, dan sebagainya (Zainul Arifin, 2004:45).
Untuk itu, maka ada beberapa karakteristik, prinsip, dan tujuan ekonomi Islam (Syariah) yang harus diketahui oleh pengurus, pengelola, badan pemeriksa, dan anggota koperasi sebelum mendirikan atau mensyariahkan koperasinya. Apapun itu jenis usaha koperasinya, misalnya koperasi produksi, termasuk koperasi produksi adalah koperasi serba usaha, koperasi pasar dan sebagainya; dan koperasi konsumsi.
B. Rumusan Masalah
Dalam kelembagaan ekonomi Islam, kita sudah mengenal perbankan syariah, asuransi syariah (tafakul), dan bahkan reksadana syariah. Tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui tentang koperasi syariah.

C. Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu bab pertama mengenai pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, dan sistematika penulisan. Bab kedua berisikan pembahasan materi dan bab ketiga mengenai penutup yang terdiri dari kesimpulan. Terakhir adalah daftar pustaka.

BAB II
ISI
Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama.
Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Maka tak heran jika jejak koperasi berdasarkan prinsip syariah telah ada sejak abad III Hijriyah di Timur tengah dan Asia Tengah. Bahkan, secara teoritis telah dikemukakan oleh filosuf Islam Al-Farabi. As-Syarakhsi dalam Al-Mabsuth, sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ikut dalam suatu kemitraan usaha semacam koperasi, diantaranya dengan Sai bin Syarik di Madinah.
Bung Hatta dalam buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun mengkategorikan social capital ke dalam 7 nilai sebagai spirit koperasi. Pertama, kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan (trust). Kedua, keadilan dalam usaha bersama. Ketiga, kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan. Keempat, tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas. Kelima, paham yang sehat, cerdas, dan tegas. Keenam, kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan dan otoaktiva. Ketujuh, kesetiaan dalam kekeluargaan.
Pemerintah dan swasta, meliputi individu maupun masyarakat, wajib mentransformasikan nilai-nilai syari’ah dalam nilai-nilai koperasi, dengan mengadopsi 7 nilai syariah dalam bisnis yaitu :
1. Shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas.
2. Istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas.
3. Tabligh yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif
4. Amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas
5. Fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif
6. Ri’ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness
7. Mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas.
Usaha-usaha yang dilakukan koperasi haruslah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Karena untuk kepentingan anggota sendiri, sudah barang tentu komoditas atau barang yang dijual mestinya barang yang berkualitas baik dan bukan palsu atau yang timbangannya tidak sesuai. Koperasi harus mampu menunjang ekonomi anggotanya, bukannya malah mematikannya.
Untuk mampu menjalankan usaha-usaha seperti yang disebutkan di atas, koperasi haruslah menjalankan mekanisme sebagai berikut :
1. Keanggotaan terbuka dan sukarela
2. Pengelolaan dilakukan secara terbuka
3. Satu orang satu suara sebagai cerminan demokrasi
4. Pembatasan bunga atas modal
5. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan kontribusi dan transaksi anggota ke koperasi
6. Pendidikan anggota dilakukan terus menerus, dan
7. Membangun jaringan antarkoperasi.
Melihat paparan di atas, rasanya sebagian besar konsep dasar koperasi sudah sejalan dengan syariah. Tinggal sedikit penajaman dan modifikasi pada beberapa aspek, sehingga koperasi memiliki jiwa syariah secara sempurna. Penyesuaian itu, misalnya, berupa landasan koperasi syariah yang harus sesuai Alquran dan Sunah dengan dijiwai semangat saling menolong (ta’aawun) dan saling menguatkan (takaaful).

Koperasi syariah semestinya menegakkan prinsip-prinsip Islam seperti:
1. Meyakini bahwa kekayaan adalah amanah Allah yang tidak dapat dumiliki siapa pun secara mutlak
2. Kebebasan muamalah diberikan kepada manusia sepanjang masih bersesuaian dengan syariah islam
3. Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur bumi
4. Menjunjung tinggi keadilan dan menolak semua bentuk ribawi dan pemusatan sumber daya ekonomi pada segelintir orang.
Karena tidak mengenal bentuk ribawi, maka bunga atas modal tidak ada dalam koperasi syariah. Konsep bunga diganti dengan sistem bagi hasil. Demikian pula dalam hal kebersamaan dalam koperasi syariah bukanlah diartikan sebagai demokrasi dengan satu orang satu suara. Namun, kebersamaan harus diterjemahkan sebagai musyawarah.
Kalau dilihat dari keberadaan simpanan pokok, wajib, dan suka rela, pada dasarnya koperasi syariah dapat didirikan atas dasar prinsip syirkah mufawadhah dan syirkatul inan. Syirkah mufawadhah adalah perkongsian antara dua orang atau lebih, dengan masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (simpanan pokok dan wajib)yang sama. Sedangkan simpanan suka rela tergantung pada masing-masing anggota. Bentuk-lain adalah syirkatul inan, yaitu perkongsian dua orang atau lebih dengan kontribusi dana dari masing-masing anggota kongsi bervariasi. Dana itu dikembangkan bersama-sama dan pembagian keuntungarmya berdasarkan kesepakatan bersama.
Satu hal yang harus disepakati bersama, misi utama koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota melalui investasi dan usaha-usaha lainnya. Maka dari itu, pinjaman anggota untuk kegiatan produktif harus diutamakan. Sedangkan pinjaman untuk kegiatan konsumtif seyogyanya sangat dibatasi.
Tujuan Koperasi Syariah
Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.
Fungsi dan Peran Koperasi Syariah
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya
  2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam
  3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  4. Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta
  5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif
  6. Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja
  7. Menumbuhkan-kembangkan usaha-usaha produktif anggota
Landasan Koperasi Syariah
  1. Koperasi syariah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Koperasi syariah berazaskan kekeluargaan
  3. Koperasi syariah berlandaskan syariah islam yaitu al-quran dan as-sunnah dengan saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).
Prinsip Ekonomi Islam dalam Koperasi Syariah
  1. Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak.
  2. Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah.
  3. Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi
  4. Menjunjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.
Prinsip Syariah Islam dalam Koperasi Syariah
  1. Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Keputusan ditetapkan secara musyawarah dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen (istiqomah).
  3. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional
  4. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  5. Pemberian balas jasa modal dilakukan secara terbatas dan profesional menurut sistem bagi hasil
  6. Jujur, amanah dan mandiri
  7. Mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, dan sumber daya informasi secara optimal
  8. Menjalin dan menguatkan kerjasama antar anggota, antar koperasi, serta dengan dan atau lembaga lainnya.



Usaha Koperasi Syariah
  • Usaha koperasi syariah meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, judi atau pun ketidakjelasan (ghoro).
  • Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi.
  • Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus sesuai dengan fatwa dan ketentuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
  • Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Modal Awal Koperasi
Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. Selain itu, mendirikan koperasi syariah memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan. Adapun agar diakui keabsahannya, hendaklah koperasi syariah disahkan oleh notaris. (Biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal, berkisar 300 ribu rupiah).
Untuk mendirikan koperasi syariah, kita perlu memiliki modal awal. Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha. Dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah
Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta didapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga

BAB III
PENUTUP/KESIMPULAN/RINGKASAN
Filosofi koperasi secara umum sudah mendekati konsep syariah. Namun, masih diperlukan beberapa penajaman bahkan perubahan, agar benar-benar sesuai syariah.
Koperasi syariah berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang sangat tidak membahagiakan belakangan ini justru diwarnai dengan perkembangan koperasi dengan sistem syariah. Koperasi syariah justru berkembang ditengah ribuan koperasi di Indonesia yang terhenti usahanya. Sebab, hingga kini ternyata sudah ada 3000 koperasi syariah di Indonesia yang mampu menghidupi 920 ribu unit usaha kecil.
Mungkin fenomena itu menjadi sesuatu yang mencengangkan. Sebab ditengah pesimisme masyarakat terhadap kemampuan koperasi, koperasi syariah justru mulai menunjukkan eksistensinya, meskipun belum banyak dikenal masyarakat luas. Namun ditengah kondisi masyarakat yang menyangsikan koperasi syariah tersebut, ada harapan besar bagi koperasi syariah untuk tumbuh dan berkembang. Sebab cara kerja koperasi yang mengedepankan asas kebersamaan dan keadilan, koperasi syariah menjadi unit usaha yang berprespektif. Sebab unit usaha yang dibangun dengan sistem syariah selama ini, nampaknya mulai menjadi lirikan masyarakat.
, nampaknya menjadi lahan subur bagi koperasi syariah untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga manfaat berganda dari pengelolaan koperasi syariah bagi para anggota dan pengelolanya. Ditengah perkembangan masyarakat muslim yang mulai sadar dan membutuhkan pengelolaan syariah
Daftar Pustaka :
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi



NAMA     :ALAMANDRA INCA
KELAS        :2EA08
NPM      :10210488

Jumat, 20 Mei 2011

tugas 4

Tugas 4 I 1.My father prefer milk to tea 2.My mother prefer eating meatball to(eating)noodle 3.My brother prefer reading book to(reading)newspaper 4.My sister prefer cooking cake to(cooking)rise 5.My grandmother prefer coffe to milk II 6.My father like rise better than bread 7.My Mother like cooking cake better than washing clothes 8.My Uncle like watching tv better than reading newspaper 9.My Aunt like shopping clothes better than watching tv 10.My brother like playing football better than reading book III 11.My Uncle would rather milk than tea 12.My Aunt would rather batagor than meatball 13.My Sister would rather go to shopping than stay in house 14.My Brother would rather noodle than bread 15.My father would rather stay in house than go to out ALAMANDRA INCA S/10210488/1EA05

Jumat, 15 April 2011

tugas 3 : conjuction

Tips on How to Decide Girlfriend Girls Boys - End / finish with Love Couple Love : This paper is an input to help you mengilangkan rope lovers love, either by way of fine or coarse manner. You should think about it again before deciding to breakup with a girlfriend, because maybe you'll regret in the future. Girlfriend we might get hurt, physical pain, stress, depression, resentment, etc. if we are wrong ways to end it. Emotional moment, a small mistake girlfriend, boyfriend is not cute anymore, not tajir girlfriend, and others are examples of problems that do not need to drop out. It takes a cool head, soul relents, patience, inner peace and greatness of heart to maintain a relationship that already exists. In essence, not invented by a girl or a boy if we do not like at all on him. Avoid going out while still in school and college to avoid hurt feelings, love monkey, the future of a mess, married by accident, time consuming effort of mind matter, and others. Find true love us when we are ready / steady despite having to take a girlfriend who just love monkeys. Important: Learn first psychiatric boyfriend wants to be dumped her love, would he be able to accept the breakup decision or not. Tips on How to / Methods finish Girlfriend: 1. Say good that there is no love anymore and wants to be friends only. But do make sure they heartbreak and stress, but create a situation that he can accept it with pleasure. 2. Want a serious school, college or work with a break while (end while). Later when you're wrong can be decided whether to go back to court or drop out. 3. Chewed out our parents should not be dating. 4. Make parents and family girl or guy we do not like us to do many things that hated as rude, crude speech, their own wishes, stupid fight, makeup chaotic, etc. so they banned her daughter or son in touch with us. 5. Turn into a rude person, tempramental, selfish and happy to do the act improperly unwelcome in the hope that the girl or guy for doi ilfil. 6. Amit already dijodohin parents and found out after getting caught going out the same dijodohin doi. 7. Got a new principle that before the marriage will have to find candidates as much as possible. So ask for permission for the search for a boyfriend again as much as possible and he may find also. 8. Gone out of town or abroad without contact again. 9. Ask the same of the opposite sex friends that handsome / beautiful, sexy, smart, etc. to lie that he was our boyfriend before him and has not been broken. Ask our friend to talk to a good start for doi replace us. 10. Admitted to forecast that we and the boyfriend does not exist will not fit and predicted success in housekeep. 11. Doi double dating again and make him know for doi angry and decided his love for us. If you've done a variety of ways, but he remained loyal and love him to death as we mean to be reckoned with wife / husband because we rarely have them. Think again very carefully because we could regret it later if we leave him. Attention: Dating is full of immoral activities are not allowed religion. Dating aiming to get to know our prospective partner for life and his family is fine just do not all kinds and excessive. Own failure and sin do not blame me! Sumber : (http://organisasi.org/tips-cara-memutuskan-pacar-cewek-cowok-putus-mutusin-cinta-pasangan-kekasih) ALAMANDRA INCA S, 1EA05, 10210488

Rabu, 13 April 2011

tugas ke-2 : LATIHAN 1.


tugas ke-2 :
LATIHAN 1.

1. A: Do you know my brother ?
   B: No, I don`t
2. A: Does jane eats lunch at the cafetaria every day ?
   B: Yes, She does
3. A: Does That pen belonge to you ?
   B: Yes, Jane Does
4. A: Are The students speak english well in this class ?
   B: Yes, They are
5. A: Did You sleep well last night ?
   B: Yes, I did
6. A: Did Ann and Jim came to class yesterday ?
   B: No, they didn`t
7. A: Are You studying your grammar book ?
   B: Yes, I am
8. A: Are The children watching tv ?
   B: No, The aren`t
9. A: Are Tim Wilson is in your astronomy class ?
   B: Yes, He is
10.A: Was it foggy yesterday ?
   B: No, It wasn`t
11.A: Will You be at home tonight ?
   B: No, I won`t
12.A: Is Jason going to work tomorrow ?
    B: No, Jason isn`t


LATIHAN 5

1. A: When/What time did you get up this morning ?
   B: At 7:30
2. A: Where you get lunch today ?
   B: At the cafetaria.
3. A: What/when time did you lunch ?
   B: At 12:15
4. A: Why you eat in cafetaria ?
   B: Because the food is good
5. A: Where your aunt and uncle live ?
   B: In chicago
6. A: When you going to visit your aunt and uncle ?
   B: Next week
7. A: what/when time you will get home ?
   B: Around six
8. A: Where is george going to study ?
   B: At the library
9. A: Why George studies at the library ?
   B: Because it`s quite
10.A: Where i can catch a bus ?
   B: At that corner
11.A: What/when time you have to leave ?
   B: Ten o`clock
12.A: Where was you living ?
   B: In Japan

alamandra inca s, 1ea05, 10210488

tugas ke-1 : List Of Job Functions


List Of Job Functions
1.     Supervise and manage the overall performance of staff in the department.
2.     Analyzing, reporting, giving recommendations and developing strategies on how to improve quality and quantity.
3.     Achieve business and organization goals, visions and objectives.
4.     Involved in employee selection, career development, succession planning and periodic training.
5.     Working out compensations and rewards.
6.     Responsible for the growth and increase in the organizations’ finances and earnings.
7.     Identifying problems, creating choices and providing alternatives courses of actions.

LEADER MANAGES THE TIME WELL
Times is precious and vital but often overlooked in management. There are three dimensions of time – boss – imposed – time , system- imposed –time and self – imposed time . That are prominent in literature. Because the leader has through knowledge of the principle of time management such as preparing time charts, scheduling techniques, etc., he is in a position to utilize the time productively in the organization.
STRIVES FOR EFFECTIVENESS
Quite frequently the manager are work – abolic and too busy with petty things to address to major details of effectiveness. To fill the gap, sometimes leaders throws his concerted efforts to bring effectiveness by encouraging and nurturing team work, by better time management and by the proper use of power. Further, leader provides and adequate reward structure to encourage performance of employees. Leader delegates authority where needed and invites participation where possible to achieve the better result. He also provides the workers with necessary resources. By communicating to workers what is expected of them, leader brings effectiveness to organization. The above functions of the leader are by no means comprehensive but they do suggest as to what leaders do generally.
MANAGING AND LEADING
Leading and managing are not synonymous. One popular way of distinguishing between managing and leading is brought out by the French terms dux and Rex. Dex is a leader and an activist, innovators and often an inspirational type and rex is a stabilizer or broker of manager. But more realistically, effective management required good leadership. Bennis had once commented, there are many institutions I know are very well managed but very poorly led”. This statement crystal – clearly demonstrates that the difference between managing, and leading is indeed a lot. Though a layman considers managing as a broad terms including leading function a behaviorist advances the following points to marshall the difference between these two leading and managing.
RELEATIONSHIPS
Managerial behavior implies the existence of a manager managed relationship. This relationship arises with in organizational context. Where as leadership can occur why where, it does not have to originate in the organization context. for example , a mob can have a leader but cannot have a manager. Further, is an organization, informal. Group have leader not managers.
SOURCES OF INFLUENCE
Another potential difference between leader and manager lies in their sources of influence. Authority is attached to the managerial position in the case of a manager: where as a leader may not have authority but can receive power directly from his followers. In other words, managers obtain authority from his followers. In rather pure terms, this is the difference between the formal authority theory and the acceptance theory of authority.
SANCTIONS
A Manger has command over all allocation and distributions of sanctions. For Example, manager has control over the positive sanctions such as promotion and awards for his task performance and the contribution to organizational objectives. Manager is also in a position to exercises the negative sanctions such as with holding promotions, or mistakes, etc. In a sharp contrast, a leader has altogether different type of sanctions to exercises and grant. He cans gerent or with hold access to satisfying the very purpose of joining the group’s social satisfactions and related task rewards. These informal sanctions are relevant to the individual with belongingness or ego needs: where as the organizational sanctions granted or exercised by the managers are geared to the physiological and security needs of individual.
ROLE CONTINUANCE
Another fundamental difference between managing and leading is the role continuance. A manager may continue in office as long as his performance is satisfactory and acceptable to the organization. In sharp contrast, a leader maintains his position only through the day to day wish to the followers.
REASONS FOR FOLLOWING
Though in both managing and leading followers become involved, the reasons may be different. People follow managers because their job description, supported by a system of rewards and sanctions, requires them to follow. Where as people follow leader on voluntary basis. Further, it there are no followers, leader no more exists. But, even if there are no followers, a manager may be there.

ALAMANDRA INCA S, 1EA05, 10210488

Jumat, 18 Maret 2011

About Gunadarma


Universitas Gunadarma adalah salah satu universitas ternama di Indonesia dan asia. Di sini telah tersedia berbagai macam fasilitas baik di bidang akademik maupun non-akademik. Dosen-dosen pengajarnya minimal adalah lulusan S2, sehingga kualitas pengajaran yang diberikan kepada siswanya sangat baik juga kampusnya tersebar dimana-mana seperti di salemba,kalimalang,tb simatupang.
Setelah hampir 1 tahun kuliah di gunadarma saya merasakan banyak manfaat dan masalah contoh dari masalah tersebut adalah masalah jam belajar terkadang dalam sehari terdapat jeda sampai lebih dari 3 jam,hal ini tentu tak efisien dalam kegiatan belajar.juga pembagian jadwal yang membuat kita harus masuk selama seminggu penuh tanpa ada hari libur.di satu sisi ada kebaikan dari segala kekurangan.disini saya dapat banyak ilmu dari dosen-dosen yang sangat hebat dan berpengalaman

Rabu, 02 Maret 2011

MENGAPA KITA MENGGUNAKAN INTERNET

mengapa kita menggunakan internet ??

untuk mempermudah atau mempercepat mendapatkan suatu info atau data yang lebih lengkap dan lebih up date dengan waktu yang lebih efisien dalam mengirimkan data dan menghemat biaya..
  • kalau alasan bikin facebook :
  1.  ikut perkembangan jaman dan tekonologi
  2.  untuk mempermudah menambah atau mencari teman dari berbagai daerah atau negara lain
  3. dan menjadi tempat berbisnisdalam dunia maya
  • kalau alasan bikin email :
  1. untuk dapat mengirim data via internet