Senin, 01 April 2013

Artikel PERBANKAN


Alamandra Inca
10210488
3EA08
PERBANKAN

Maraknya pembangunan apartemen di tengah kota Jakarta, serta-merta ditanggapi bank dengan menyalurkan kredit pemilihan apartemen (KPA). Meskipun menyalurkan KPA, bank memiliki sejumlah pertimbangan.

BRI CATATKAN OBLIGASI 500 JUTA DOLLAR AS
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akhirnya menerbitkan surat utang sebesar 500 juta dollar AS. Obligasi berjangka waktu 5 tahun ini merupakan penawaran Senior Unsecured Bonds dalam mata uang dollar AS yang dikeluarkan BRI di pasar obligasi internasional. Setidaknya 165 investor memesan surat utang ini dengan total nilai 2,65 miliar dollar AS pada masa penawaran. Dengan demikian, terjadi kelebihan permintaan 5,3 kali.
Namun, dengan jangka waktu obligasi 5 tahun, BRI memiliki kesempatan lebih besar untuk menyalurkan kredit yang jangka waktunya lebih panjang. Berbeda dengan dana pihak ketiga valas yang berjangka waktu lebih pendek.

PERTUMBUHAN KPR MASIH TINGGI
            Pertimbangan, masyarakat yang mampu membeli rumah dengan kisaran harga tersebut umumnya cukup stabil. Akan tetapi, masih jauh dari kemungkinan membeli rumah untuk spekulasi. Aturan Bank Indonesia menyebutkan, uang muka KPR untuk rumah dengan luas lebih dari 70 meter persegi minimal 30 persen dari harga rumah.
            Selain memasang target pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) yang signifikan, bank juga menggeser sasaran harga rumah. Meski demikian, bank juga berhati-hati menghadapi kondisi ekonomi mendatang.

SWASTA BISA BUKA BIRO KREDIT
            Aturan perihal LPIP sudah di terbitkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/1/PBI/2013. Rencananya, Bank Indonesia akan menerbitkan surat eksternal, sebagai pedoman bagi swasta yang akan mengajukan izin sebagai LPIP.
            LPIP bisa menyediakan data nonlembaga keuangan ini sehingga masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan bisa menjangkau layanan kredit. Misalnya, data pembayaran tarif listrik. Syarat LPIP, swasta harus berbadanhukum Indonesia berupa perseroan terbatas dengan modal disetor minimal RP 50 miliar. Maksimum kepemilikan saham tiap pihak 51 persen.


Sumber : Koran Kompas (Maret 2013 dan April 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar