Iklan dan Dimensi Etisnya
a. Iklan Sebagai Pemberi Informasi
Pendapat pertama melihat iklan
terutama sebagai pemberi informasi. Iklan merupakan media untuk menyampaikan
informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau
sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan di sini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan
menggambarkan seluruh kenyataannya yang serinci mungkin tentang suatu produk.
Sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu
sehingga akhirnya memutuskan untuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam
kenyataannya pembeli membeli produk tersebut. Sasaran dekat yang lebih mendesak
adalah agar konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya, kelebihannya, dan
kemudahan-kemudahannya.
Dalam kaitan dengan itu, iklan
sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen
itu sendiri. Maka iklan hanyalah media informasi yang netral untuk membantu
pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi
kebutuhan hidupnya. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil
secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi iklan dapat tetap dapat
tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat.
Sehubungan
dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada tiga
pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang
disampaikan sebuah iklan. Pertama,
produsen yang memeiliki produk tersebut. Kedua,
biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensi etisnya : etis, estetik,
infomatif, dan sebagainya. Ketiga,
bintang iklan.
b.
Iklan sebagai pembentuk pendapat
umum
Berbeda
dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi dalam wujudnya yang laik iklan
dilihat sebagai suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang
sebuah produk. Dalam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa
pemilih. Dengan kata lain fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen
untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang
manupulatif, persuasif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen
untuk membeli produk tersebut. Karena itu, model iklan ini juga disebut sebagai
iklan manipulatif.
Secara
etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar
memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupannya, sebagai alat demi tujuan
tertentu di luar diri manusia. Iklan persuasif sangat beragam sifatnya sehingga
kadang-kadang sulit untuk dinilai etis tidaknya iklan semacam itu. Bahkan batas
antara manipulasi terang-terangan dan persuasi kadang-kadang sulit ditentukan.
Untuk bisa
membuat penilaian yang lebih memadai mengenai iklan persuasif, ada baiknya kita
bedakan dua macam persuasi : persuasi rasional dan persuasi non-rasional. Persuasi rasional tetap mengahargai
otonomi atau kebebasan individu dalam membeli sebuah produk, sedangkan persuasi non-rasional tidak
menghiraukan otonomi atau kebebasan individu.
Suatu
persuasi dianggap rasional sejauh daya persuasinya terletak pada isi argumen
itu. Persuasi rasional bersifat impersonal.ia tidak di hiraukan siapa sasaran
dari argumen itu.yang penting adalah isi argumen tepat.dalam kaitan dengan
iklan,itu berati bahwa iklan yang mengandalkan persuasi rasional lebih
menekankan isi iklan yang mau disampaikan .jadi,kebenaran iklan itulah yang
ditonjolkan dan dengan demikian konsumen terdorong untuk membeli produk
tersebut.maka,iklan semacam itumemang berisi informasi yang benar,hanya saja
kebenaran informasi tersebut ditampilkan dalam wujud yang sedemikian menonjol
dan kuat sehingga konsumen terdorong untuk membelinya.dengan kata
lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.
Berbeda
dengan persuasi rassional, non-rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek
(kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik,
dan terdorong untuk membeli produk yang diiklankan itu. Daya persuasinya tidak
pada argumen yang berifat rasional, melainkan pada cara penampilan. Maka, yang
di pentingkan adalah kesan yang ditampilkan dengan memanfaatkan efek suara
(desahan), mimik, lampu, gerakan tubuh, dan semacamnya. Juga logikaiklan tidak
diperhatikan dengan baik.
Iklan yang
menggunakan cara persuasi dianggap tidak etis kalau persuasi itu bersifat
non-rasional. Pertama, karena iklan
semacam itu tidak mengatakan mengenai apa yang sebenarnya, melainkan
memanipulasi aspek psikologis manusia melalui penampilan iklan yang menggiurkan
dan penuh bujuk rayu. Kedua, karena
iklan semacam ini merongrong kebebasan memilih pada konsumen. Konsumen dipaksa
dan didorong secara halus untuk mengikuti kemauan pengiklan , bukan atas dasar
pertimbangan yang rasional dan terbukti kebenaranya.
c.
Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang
ditimbulkan oleh iklan,khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif
non-Rasional.
1. Iklan merongrong otonomi dan
kebebasan manusia. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam
menentukan pilihannya untuk memberi produk tertentu.
2. Dalam kaitan dengan itu iklan
manipulatif dan persuasive non –rasional menciptakan kebutuhan manusia
dengan dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif.
3. Yang juga menjadi persoalan etis
yang serius adalah adalah bahwa iklan memanipulatif dan persuasive non-rasional
malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern.
4. Bagi masyarakat dengan tingkat
perbedaan ekonomi dan sosial yang sangat tinggi,iklan merongrong rasa keadilan
sosial masyaraakat iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan
kenyataan sosial dimana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sekedar
hidup.
d.
Makna Etis Menipu dalam Iklan
Prinsip etika bisnis yang paling relevan disini adalah
prinsip kejujuran, mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. menurut kamus
besar Bahasa Indonesia, kata tipu mengandung pengertian perbuatan ataau
perkataan yang tidak jujur (Bohong, palsu, dan sebagainya) dengan meksud untuk
menyesatkan, mengakali atau mencari untung. dengan kata lain menipu daalah
menggunakan tipu muslihat, mengakali, memperdaya, atau juga perbuatan curang
yang dijalankan dengan niat yang telah direncanakan.
Jadi, karena konsumen adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk, iklan yang membuat pernyataaan yang menyebabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetapi dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud apapun untuk memperdaya dengan kata lain,berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.
Jadi, karena konsumen adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk, iklan yang membuat pernyataaan yang menyebabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetapi dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud apapun untuk memperdaya dengan kata lain,berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.
e. Kebebasan Konsumen
Secara lebih konkrit iklan menentukan pula hubungan
penawaran dan permintan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut
pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.keinginan atau kebutuhan
tidak lagi merupakan sesuatu yang mandiri, melainkaan tergantung sepenuhnya
pada produksi dan iklan dengan demikian,dalam mekanisme semacam itu mustaahil
konsumen bisa memutuskan atau memilih secara bebas apa yang menjadi
kebutuhannya.merupakan kebutuhan yang diciptakan oleh produsen dan iklan. karena
itu, walaupun dalam situasi tertentu baahwa ”Produksi menciptakan kebutuhan”, tidak
dengan sendirinya produksi menentukan kebutuhan kita sebagai konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar