BAB V
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi
dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai
salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada
tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang
bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering
kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawab
saya.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral. Pertama,
tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan
tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak
dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita
untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya
itu.
Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu
mengenai baik dan buruk. Ia tahu bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara
moral buruk sementara tindakan atau prilaku yang lain secara moral baik. Kalau
seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan
sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab atas tindakannya. Ia dianggap
sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak bersalah. Contoh yang paling
relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan
buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang dilakukannya
secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik, kasar atau jorok,
sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali. Sebabnya dia tidak tahu
mengenai baik buruk secara moral.
Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri
mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku
prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Menurut prinsip
ini, seseorang bertanggung jawab moral atas tindakan yang telah dilakukannya
hanya kalau ia bisa bertindak secara lain. Artinya, hanya kalau masih ada
alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia
tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak
sepenuhnya benar. Sebabnya, seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas
tindakannya kalaupun ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara
lain. Artinya, kalaupun tindakan itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun,
misalnya, tetapi jika ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap
bertanggung jawab atas tindakannya.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya,
perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum
atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut
hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai
hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik
pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan
itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal
perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan
hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan
mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti
perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan. Pertama, pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan. Pertama, pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak
memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan
sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan
bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri
tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini
berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya,
maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu
tujuan utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya,
yaitu mencari keuntungan.
Berdasarkan pemahaman mengenai status
perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang mempunyai
tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung jawab legal, yaitu tanggung
jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa
tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan
pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan
sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa
perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk manusia dan terdiri dari manusia.
Ini menunjukkan sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain,
demikian pula perusahaan, tidak bisa hidup, tidak bisa beroprasi, dan
memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar
bagi keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial. Pertama, karena perusahaan dan seluruh
karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai
kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak
melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan
masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan
tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan
demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat
tersebut.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
a.
Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya Argumen paling keras
yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama,
bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya.
b.
Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.
Biaya
keterlibatan social. Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab
sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang
digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan
oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan
sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam
pasar.
d.
Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan social.Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan social.
5. Argumen
yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah.
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah.
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam.
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik.
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan.
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang
berguna.
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau
perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan
jangka panjang.
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi
perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat
positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk
perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu
organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan
itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan
ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai
tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan.
Sumber
: Buku Etika Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar